Konservasi terhadap benda-benda purbakala sangat penting dalam melestarikan benda-benda purbakala yang ada. Konservasi merupakan sebuah istilah yang menjadi payung dari segenap kegiatan pelestarian. Pelestarian benda cagar budaya merupakan hal yang penting berdasarkan sifat-sifat yang dimiliki oleh benda cagar budaya dan sesuai dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1992 yang menyebutkan bahwa benda cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jatidiri bangsa dan kepentingan nasional. Dalam pelestarian benda-benda purbakala terkadang tidak berjalan sesuai keinginan, disebabkan, dalam melakukan pelestarian atau konservasi terhadap benda-benda purbakala, menghadapi masalah. Masalah tersebut berupa pembiayaan untuk konservasi.
Akibatnya ruang gerak para arkeolog atau konservator dalam melakukan konservasi terhadap benda-benda purbakala terbatas, sehingga pelestarian tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dimana dalam melakukan konservasi terhadap satu objek saja, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Misalnya konservasi terhadap cagar budaya akibat gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah pada tahun 2006 silam. Akibat dari gempa tersebut, banyak benda cagar budaya yang mengalami kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, sedang, hingga berat. Kerusakan yang terjadi terhadap benda cagar budaya tersebut diharapkan dapat dikonservasi guna menanggulangi masalah kerusakan agar nilai-nilai yang dimiliki setiap benda cagar budaya itu tidak hilang, dan membutuhkan dana yang tidak sedikit dalam melaksanakan konservasi tersebut sesuai dengan tingkat kerusakannya.
SUMBER PUSTAKA:
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/19942/4/Chapter%20II.pdf. Didownload, 18 September 2010.
http://www.budpar.go.id/filedata/4554_1363-PEMELIHARAANBENDACAGARBUDAYA1.pdf. Didownload, 18 September 2010.
http://arkeologijawa2.files.wordpress.com/2009/10/06_sofwan_uss-liberty_edit.pdf. Didownload, 19 September 2010.
http://arkeologi.ugm.ac.id/rapid/download/1812071214_ara-indonesia.pdf. Didownload, 19 Spetember 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.