Minggu, 25 Agustus 2019

Istilah Naskah

Naskah berasal dari bahasa Arab yaitu ‘نسخه (nuskhah) yang berarti salinan, turunan (Bisri,Adib & Munawir.1999:718). Secara istilah naskah dalam kegiatan filologi adalah bahan tulisan tangan dalam bentuk perangkat keras yang ril yang dapat dilihat dan diraba[1].

Wujud fisik naskah ini di Belanda disebut handscript’ disingkat ‘HS’naskah tunggal’ dan ‘HSS’ jamak. Di Inggris disebut manuscript disingkat ‘MS’ naskah tunggal ‘MSS’ jamak. Pada era Romawi Barat istilah wujud naskah ini dikenal dengan nama codex’ yang berarti ‘buku’. Bahan yang digunakan untuk membuatnya terbuat dari kulit binatang. Pada era sebelumnya (Iskandariah), istilah wujud naskah ini berupa gulungan bahan yang memanjang (disebut : perkamen:pergament:pergamum) dan bahan yang terbuat dari papyrus’ bahan dari daun yang tumbuh disepanjang sungai Nil sekitar abad pertengahan Masehi. Bahan tersebut diperdagangkan di Syiria dekat dengan Babylonia (Reynold dan Wilson, 1978 : 2-3).
Maka dari itu, masalah wujud fisik ini melahirkan ilmu yang khusus mengkaji wujud fisik naskah yang disebut dengan ‘kodikologi’, kata tersebut diambil dari kata codex’ yang berarti wujud naskah dan logos’ yang berarti ilmu, jadi ‘ilmu tentang wujud naskah’. 
Daftar Pustaka:
   
-Munawwir, Ahmad Warson. 1989. Kamus Al-Munawwir. Krapyak: Pondok Pesantren Al-Munawwir.

-Reynold, L.D & Wilson, N.G. Scribes and Shcolars. Clarendon Press Oxford. London.  
Created by: Agus Supriatna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Artikel Popular Pekan Ini