1. Arkeologi,
berasal dari bahasa Yunani, archaeo yang berarti "kuna" dan logos,
"ilmu". Arkeologi adalah ilmu yang mempelajari kebudayaan (manusia)
masa lalu melalui kajian sistematis atas data bendawi yang ditinggalkan.
2.
Epigrafi
adalah suatu cabang arkeologi yang berusaha meneliti benda-benda bertulis yang
berasal dari masa lampau.
3. Prasasti
merupakan sumber bukti tertulis (berupa tulisan ataupun gambar) pada masa
lampau yang dapat memberikan informasi mengenai peristiwa dimasa lampau,
asal-usul seorang raja atau tokoh atau genealogi maupun penanggalan.
4.
Prasejarah
atau nirleka (nir: tidak ada, leka: tulisan) adalah istilah yang
digunakan untuk merujuk kepada masa di mana catatan sejarah yang tertulis belum
tersedia.
5. Benda cagar budaya
merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi pemahaman dan
pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, sehingga perlu
dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jatidiri bangsa dan
kepentingan nasional.
6.
Situs
adalah sebidang tanah yang diduga atau mengandung artefak atau data arkeologi.
7. Artefak
adalah benda-benda yang diciptakan manusia yang dibuat setengah atau seluruhnya
untuk memenuhi kebutuhannya.
8.
Providience
adalah dimensi keletakan dari temuan arkeologi.
9.
Lokus
adalah tempat yang dicurigai mengandung artefak.
10.
Ekofak
adalah benda-benda organisme maupun nonorganisme yang ada relefansinya dengan
budaya manusia pada masa lampau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.