Sebelum melangkah jauh membahas mengenai arkeologi kolonial, sebaiknya terlebih dahulu untuk mengetahui pengertian dari arkeologi kolonial. Arkeologi kolonial merupakan kajian arkeologi yang meliputi bangunan-bangunan yang didirikan pada masa kolonial di Indonesia. Adapun cakupan bangunan yang didirikan adalah yang didirikan atau dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda dan kelompok tertentu seperti kelenteng, mesjid, dan lain sebagainya.
Kekayaan gaya dan ornamen arsitektur yang melekat pada bangunan kolonial merupakan saksi perkembangan arsitektur di Indonesia. Selain itu dapat pula dilihat adanya pola-pola adaptasi antara arsitektur Eropa dan arsitektur lokal nusantara, termasuk bagaimana adaptasi bangsa Eropa pada iklim tropis yang tercermin pada bentuk dan pola arsitektur.
Arkeologi kolonial sangat penting untuk dipelajari guna menambah wawasan khususnya di bidang arsitektur. Selain arsitektur, juga akan memberi pengetahuan mengenai latar kesejarahan sebuah kota. Dengan mempelajari arkeologi kolonial, akan diketahui mengenai objek-objek yang termasuk dalam kajian arkeologi kolonial termasuk pula pola-pola tata kota kolonial di Indonesia. Objek bangunan kolonial terdiri dari beberapa kategori diantaranya: rumah tinggal, gedung perkantoran, sarana kesehatan, sekolah, sarana ibadah, sarana sosial, dan bangunan pertahanan. Selain itu, dengan mempelajari arkeologi kolonial akan mengetahui mengenai bentuk dan ornamen yang melekat pada setiap bangunan yang mencerminkan ciri bangunan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Referensi:
Soekiman, Djoko. 2000. Kebudayaan Indis dan Gaya Hidup Masyarakat Pendukungnya di Jawa (Abad XVIII-Medio Abad XX). Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.