Rabu, 02 November 2022

Penyebaran Alkitab Oleh Nederlansche Bijbelgenootschap di Indonesia

Saat kedudukan VOC melemah di kawasan Indonesia, maka penyebaran Alkitab dilanjutkan oleh Zending dan lembaga yang disebut Bijbelgenootschap. Pada tahun 1814. lembaga ini mengirim seorang penginjil protestan yang bernama G. Bruchner ke Indonesia dan ditempatkan di Semarang untuk menyebarkan Alkitab di Pulau Jawa. Bruchner berusaha untuk memperlancar berbahasa dan kemampuan untuk menerjemahkan Alkitab dengan cara bergaul dengan masyarakat Jawa dan banyak mempelajari naskah-naskah Jawa.

Alkitab berbahasa Jawa hasil terjemahan Bruchner terbit pada tahun 1831. Selain itu, pada tahun 1830 juga terbit buku Tata Bahasa Jawa karyanya yang berjudul Proeve Eener Javaansche Spraakkunst dan kamusnya yang terbit tahun 1842 dengan judul Ean Klein Woordenboek Der Hollandsche. Engelsche En Javansche Talen.

Lembaga Nederlansche Bijbelgenootschap yang disingkat dengan NBG, menetapkan para penginjil dan penyiar Alkitab yang akan dikirim ke Indonesia merupakan orang-orang yang berpendidikan akademik serta memiliki bekal ilmiah kebahasaan yang memadai. Akibatnya, banyak bermunculan karangan-karangan ilmiah para penginjil mengenai bahasa, sastra, dan budaya Nusantara. Selain itu, lembaga NBG juga menetapkan agar para penginjil membantu para pegawai pemerintahan yang memerlukan, untuk memberi pelajaran kebahasaan secara ilmiah.

J.V.C. Gericke tahun 1824 merupakan penginjil yang dikirim lembaga NBG, yang ditugaskan dalam bahasa Jawa dan mengajarkan bahasa Jawa kepada para pegawai sipil Belanda. Kemudian pada tahun 1832, Gericke mendirikan lembaga bahasa Jawa yang disebut Javansche Instituut namun gagal sehingga tutup pada tahun 1834.

Penginjil lainnya yang dikirim oleh lembaga NBG adalah A. Harderland yang diutus untuk suku Dayak, Van der Tuuk yang bertugas untuk suku Batak dan Bali, B.F Matthes yang bertugas untuk suku Bugis dan Makassar, G.J. Grashuis, D. Koorders, dan S.Coollsma yang bertugas untuk suku Sunda, dan L.E. Denninger yang bertugas untuk suku Nias.

Pada umumnya, para penginjil yang diutus oleh lembaga NBG tidak melakukan telaah filologi terhadap naskah Nusantara, tetapi kebanyakan dari para penginjil tersebut menerjemahkan kandungan naskah-naskah Nusantara ke dalam bahasa barat khususnya Belanda, termasuk sastra lisan pada suku-suku yang tidak memiliki aksara seperti suku Toraja.







Sumber:

catatan kuliah Agus Supriatna ketika menempuh pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Artikel Popular Pekan Ini